DPRD Kota Pekalongan menggelar sidang paripurna pengumuman penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Rabu, 27 Januari 2021.
Dalam sidang paripurna tersebut selain diumumkan Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Salahudin sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih, diumumkan pula masa jabatan Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz dan Wakil Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid periode 2016-2021 yang berakhir pada 17 Februari 2021.
Menanggapi pengumuman masa jabatannya yang akan berakhir, Wali Kota Saelany Machfudz mengaku sangat senang karena pernah menjadi orang nomor satu di Kota Batik, dan diberi kesempatan berbakti untuk kotanya.
Wali Kota Saelany mengungkapkan bahwa apapun yang Ia lakukan selama menjabat disertai dengan niat pengabdian yang tulus dan iklas untuk kemajuan Kota Pekalongan.
Pihaknya berharap segala kebijakan yang telah dilakukan jika memiliki nilai manfaat bagi Pekalongan khususnya bagi masyarakat, maka bisa menjadi ladang pahala dan bentuk ibadah bagi dirinya. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2873 |
![]() |
: | 1 |