DPRD Kota Pekalongan resmi mengumumkan Achmad Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Aaf, dan pasangannya Salahudin sebagai calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Pengumuman penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Edi Supriyanto dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD setempat, Nusron pada Rabu, 27 Januari 2021.
Kepada Radio Kota Batik usai pelaksanaan sidang paripurna, Plt. Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron menjelaskan setelah tahapan pengumuman penetapan wali kota terpilih, DPRD dalam waktu lima hari kerja mempunyai kewajiban untuk mengirimkan surat peresmian pengumuman ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.
Sementara itu Wali Kota terpilih, Aaf mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi jadwal maupun lokasi pelaksanaan pelantikan, apakah bakal dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, atau dilakukan di kota masing-masing mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Aaf mengaku menghadapi momen pelantikan pihaknya tidak melakukan persiapan khusus, namun justru Ia mempersiapkan diri usai terlaksananya pelantikan, yakni bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sudah menunggu, di antaranya masalah bencana banjir, perekonomian, pendidikan, kesehatan, hingga persoalaan penataan PK5. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2716 |
![]() |
: | 1 |