Tahun 2020 Depo Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan telah melakukan penataan terhadap 10 ribuan berkas dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.
Meski telah ditata menurut Kepala Seksi Akuisisi Pelestarian dan Layanan Arsip pada Dinarpus Kota Pekalongan, Milono berkas tersebut tidak ditarik ke Depo Arsip atau masih di OPD tersebut karena hingga saat ini masih digunakan, dan masuk dalam kategori arsip aktif.
Milono mengatakan dari 10 ribuan tersebut berasal dari KPU, Balai Kesehatan Baru Masyarakat, BLUD Puskesmas Kota, Bappeda, Inspektorat, Dinas Pendidikan, DPUPR, Kecamatan Pekalongan Barat, dan Dinas Perhubungan.
Pihaknya mengakui jumlah arsip yang telah ditata di tahun 2020 lalu sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu 10 ribu arsip milik OPD dapat diarsipkan di Depo Arsip.
Milono menambahkan arsip akan ditarik oleh Dinarpus apabila statusnya berubah dari aktif menjadi statis, karena berkas sudah tidak digunakan lagi, dengan kurun waktu 10 tahun. (Naila – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2643 |
![]() |
: | 1 |