Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan mensosialisasikan relokasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Panjang Wetan ke RPH Kertoharjo pada Rabu, 27 Januari siang di Ruang Kalijaga setempat.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Dinperpa setempat, Zainul Hakim mengatakan pihaknya melaksanakan sosialisasi kepada para jagal atau pengusaha daging yang membawa hewan ternaknya untuk disembelih di RPH, para pedagang yang menerima hasil sembelihan daging dari jagal yang dilayani di RPH Panjang Wetan sebelumnya, dan instansi terkait lainnya terkait penghentian Operasional RPH Panjang Wetan mulai 3 Februari 2021 mendatang.
Penghentian operasional RPH Panjang Wetan ini karena dalam waktu dekat ini Pemkot melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan melaksanakan kegiatan sheepile atau tiang pancang dan talud untuk pembangunan jembatan.
Jembatan tersebut menghubungkan antara Kelurahan Panjang Wetan dengan Kelurahan Krapyak dalam program penataan Kawasan Wisata Budaya.
Zainul mengungkapkan RPH Panjang Wetan kerap terdampak banjir rob sehingga dikhawatirkan daging yang dihasilkan tidak layak dan tidak memenuhi syarat ASUH atau Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Zanul Hakim menambahkan segala aktivitas yang berkaitan dengan pemotongan hewan di RPH Panjang Wetan akan dipindahkan ke RPH Kertoharjo di Jl. Letjend. Suprapto No. 3 Kuripan Kertoharjo dan didalamnya sudah didukung dengan fasilitasnya serta siap untuk beroperasional. (Adam – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3210 |
![]() |
: | 1 |