Meskipun di masa pandmei Covid-19, pemerintah Kota Pekalongan tetap mengupayakan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tak terkecuali di Kelurahan Panjang Wetan.
Menurut Kasi Pemerintahan Ketenteraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Panjang Wetan, Subiyantoro Hadi, pihaknya tetap melayani masyarakat yang datang, dari jam 8 pagi – 2 siang pada hari Senin – Kamis. Sedangkan untuk hari Jumat hanya sampai jam 11 siang.
Subiyantoro menuturkan, pihaknya telah menyediakan tempat cuci tangan ataupun handsantizer, memberi jarak kursi tunggu, memasang pembatas, dan mengharuskan petugas memakai masker.
Subiyantoro mengaku, selama ini pelayanan paling ramai pada hari Senin dan Jumat, dengan jenis pelayanan paling banyak yakni permohonan SKTM dan keterangan usaha, guna penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Subiyantoro menambahkan, untuk menciptakan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, kelurahan Panjang Wetan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Pekalongan, menggelar operasi yustisi secara rutin. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2084 |
![]() |
: | 1 |