Selama pandemi Covid-19, kegiatan pilah sampah yang bermuara di Bank Sampah Induk Kota Pekalongan hanya berasal dari 21 Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce dan Recycle (TPS3R) di tingkat kelurahan.
Wakil Direktur Bank Sampah setempat, Abdul Mukti mengungkapkan setiap petugas TPS3R wajib memilah sampah sebanyak 150 kg per bulan. Sedangkan jumlah petugas ada 49 orang, sehingga dalam satu bulan setidaknya ada 7.350 kg sampah yang terkumpul.
Pihaknya mengaku saat ini pemilahan sampah dari masyarakat pribadi jumlahnya hanya sedikit. Hal itu disebabkan masyarakat takut terpapar virus corona jika bersentuhan dengan sampah atau kotoran.
Sedangkan untuk pembeli sampah Abdul Mukti menyampaikan tidak pernah turun baik harganya mahal maupun murah. Pembeli berasal dari Pekalongan, Batang, Banyumas, dan berbagai daerah lainnya.
Abdul mukti berharap agar pemerintah lebih giat mengajak masyarakat untuk pilah sampah dari hulu, sehngga tercipta lingkungan Kota Pekalongan yang bersih dan indah. (Ula–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1819 |
![]() |
: | 1 |