Sepanjang bulan Januari 2021 Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pekalongan telah menerbitkan 77 Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Hal itu disampaikan analis kesyahbandaran PPN setempat, Al Fajar Alam.
Fajar Alam menyebutkan dari 77 SPB tersebut para nelayan memiliki tujuan berlayar yang berbeda-beda, di antaranya ke laut utara Jawa, Selat Makassar, dan Samudera Hindia bagian Selatan.
Kepada Radio Kota Batik Fajar Alam menjelaskan SPB berlaku 1x24 jam sejak diterbitkan. Jika sudah melewati masa tenggat, SPB akan ditarik atau nelayan harus mengajukan permohonan kembali agar dapat berlayar.
Sedangkan untuk awal Februari ini Menurut Fajar Alam belum ada nelayan yang berlayar, mengingat ada himbauan gelombang tinggi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Fajar Alam menambahkan sebelum menerbirtkan SPB, pihaknya akan memastikan cuaca, kelayakan kapal, dan kompetensi nelayan, sebagai langkah mencegah kecelakaan kapal dan nelayan. (Ula–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2389 |
![]() |
: | 1 |