Mengikuti instruksi Gubernur Jawa Tengah tentang gerakan Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Saelany Machfudz menyeru masyarakat Kota Pekalongan untuk dua hari di rumah saja pada 6 dan 7 Februari 2021.
Kepada Radio Kota Batik Wali Kota mengatakan pihaknya menginginkan masyarakat saat dua hari di akhir pekan itu lebih baik di rumah saja, kecuali ada hal yang sangat mendesak dan penting sehingga terpaksa harus keluar rumah.
Menurutnya hal itu masih diperbolehkan asalkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan menerapka 3 M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsinitizer, dan menjaga jarak.
Wali Kota meminta agar masyarakat tetap ketat melakukan 3M, sebab Ia menilai cara itu merupakan hal paling sederhana dan efektif mengurangi Covid-19.
Mengenai sanksi bagi pelanggar dua hari di rumah saja Wali Kota Saelany menambahkan sanksinya sudah melekat pada petugas yang bertugas, seperti salah satunya pelanggar protokol kesehatan yang berkeliaran di jalan akan dirazia oleh Satpol PP setempat. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 3120 |
![]() |
: | 1 |