Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi atau Hiswana Migas DPC Pekalongan, menghentikan sementara kegiatan sidak penggunaan elpiji di Rumah Makan, selama pandemi covid-19. Hal itu dikatakan oleh Ketua Hiswana Migas DPC Pekalongan Fajar Mahardika.
Meski dihentikan sementara, namun Fajar mengakui bahwa pihaknya tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada pangkalan, agar tidak melayani pembelian elpiji bersubsidi,pada Rumah Makan, Industri atau Usaha yang skala besar.
Kepada Radio Kota Batik, Fajar menjelaskan, elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram tersebut, diperuntukan khusus bagi masyarakat tidak mampu.
Sidak penggunaan elpiji ini, menurut Fajar dilakukan secara rutin, dengan harapan subsidi pemerintah tepat sasaran.
Fajar Mahardika menambahkan, sebetulnya dalam penyaluran elpiji yang dilakukan oleh pangkalan sudah diatur, baik untuk UMKM dan rumah tangga. Dimana pangkalan dapat menyalurkan elpiji untuk UMKM maksimal 50 persen dari alokasi harian, sedangkan konsumen rumah tangga dilayani sebesar 50 persen atau lebih. Sehingga jika melebih batas penjualan, pangkalan tersebut akan mendapat sanksi. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1973 |
![]() |
: | 1 |