Untuk mencegah adanya klaster Covid-19 di tengah musibah banjir saat pandemi yang sudah terjadi sejak Senin, 8 Februari 2021 Pemkot Pekalongan melakukan strategi untuk tetap memenuhi aturan protokol kesehatan dengan cara persebar dan memperbanyak titik pengungsian.
Kasi Kesiapsiagaan dan Pencegahan Bencana pada BPBD Kota Pekalongan, Dimas Arga Yudha kepada Radio Kota Batik mengatakan hingga Rabu, 10 Februari 2021 pukul 11 siang tercatat jumlah pengungsi mengalami penurunan yakni sebanyak 3.857 jiwa dari yang semula sebanyak 4.240 Jiwa pada Selasa, 9 Februari 2021.
Namun untuk mematuhi standar protokol kesehatan yakni tidak berkerumun dan menjaga jarak jumlah titik pengungsian yang semula berada di 47 titik saat ini bertambah menjadi 65 titik tersebar di 3 kecamatan, yakni di Kecamatan Pekalongan Utara, Barat, dan Timur.
Dimas mengungkapkan selama ada fasilitas umum dari pemerintah yang tidak tergenang seperti gedung sekolahan, kantor dinas terdekat, atau aula kelurahan, maka akan dipakai sebagai lokasi pengungsian.
Sebab menurutnya pada lokasi tersebut fasilitasnya lengkap seperti tersedia MCK yang layak, musholla, serta memiliki banyak ruangan sehingga pengungsi tidak berdesakan dan bisa menjaga jarak. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1774 |
![]() |
: | 1 |