Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz melalui SK walikota telah menetapkan status tanggap darurat atas musibah banjir yang menggenangi 26 kelurahan sejak 8–20 Februari 2021.
Menanggapi SE tersebut Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat siap mengawal penangan banjir, dalam hal ini pendistribusian bahan pokok dan nasi bungkus.
Kasi Asistensi dan Jaminan Sosial pada Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Wildan Zuhad mengungkapkan pihaknya akan tetap melaksanakan yang sudah berjalan.
Menurut Wildan Dinsos akan menyalurkan nasi bungkus ke titik pengungsian dan sembako berupa beras, mie instan, dan minyak goreng ke dapur umum selama musibah banjir.
Wildan menambahkan nantinya bantuan akan dibagikan melalui kelurahan ataupun kecamatan agar tepat sasaran karena memiliki data sesuai di lapangan. (Ula–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2581 |
![]() |
: | 1 |