Kinerja KPU Kota Pekalongan dalam pungut hitung dan rekap suara Pilkada 9 Desember 2020 kemarin mendapatkan apresiasi dari KPU Provinsi Jawa Tengah.
Apresiasi itu diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah kepada KPU setempat melalui piagam penghargaan sebagai pengelolaan pemungutan, penghitungan, dan perekapan suara terbaik pada Rabu, 10 Februari 2021 dalam acara rakor evaluasi pelaksanaan tahapan tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Ketua KPU setempat, Rahmi Rosyada Thoha menjelaskan yang menjadi parameter diraihnya penghargaan tersebut adalah kesuksesan kabupaten/kota dalam menyelesaikan proses peng-uploud-an rekapitulas melalui aplikasi sirekap.
Menurut Rahmi dengan melalui perjuangan yang luar biasa KPU Kota Pekalongan telah melakukan berbagai simulasi dan ujicoba sehingga meskipun sempat terkendala jaringan di hari H, KPU Kota Pekalongan mampu menyelesaikan 100% rekap suara melalui sirekap yang langsung bisa diakses masyarakat melalui website KPU RI.
Sementara itu sesuai data dari KPU Kota Pekalongan melalui Divisi Teknis, Fajar Randi Yogananda menyebutkan sirekap mobile tingkat TPS dapat diselesaikan selama 5 hari, dari 9 Desember sampai dengan 13 Desember 2020.
Sedangkan untuk publikasi sirekap mobile tingkat kecamatan selesai pada 14 Desember, dan publikasi sirekap tingkat kota selesai pada 15 Desember 2020. (Kharisma–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2958 |
![]() |
: | 1 |