Masa jabatan Wali Kota Saelany Machfudz dan Wakil Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid periode 2016-2021 resmi berakhir pada Rabu, 17 Februari 2021.
Menyusul hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Ruminingsih ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) wali kota Pekalongan hingga dilantiknya wali kota terpilih periode 2021-2026.
Sekda Sri Ruminingsih dalam sambutannya pada acara Mengantar Purna Tugas wali kota dan wakil wali kota pada Rabu, 17 Februari 2021 di Ruang Amarta Setda mengatakan sebagai Plh. wali kota yang hanya berlangsung satu pekan saja pihaknya akan mempersiapkan agar wali kota dan wakil wali kota terpilih bisa segera dilakukan pelantikan, sebab banyak tugas yang sudah menanti di tengah pandemi dan musibah banjir.
Sri Ruminingsih juga meminta kepada seluruh jajaran OPD Pemkot Pekalongan dan Forkopimda untuk tetap semangat dan bersinergi guna melakukan penanganan banjir yang tengah melanda.
Kepada Wali Kota Saelany Machfudz yang telah purna masa jabatannya, Sekda Sri Ruminingsih berharap setelah kembali beraktfitas di rumah bersama keluarga, Wali Kota Saelany bisa tetap memberikan masukan kepada pemerintah untuk kemajuan Kota Pekalongan. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2954 |
![]() |
: | 1 |