Pemerintah Kota Pekalongan tahun 2021 ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 13,25 miliar. Target tersebut lebih tinggi jika dibanding tahun 2020 lalu yang hanya Rp 10 miliar.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan, Doyo Budi Wibowo mengatakan jumlah wajib pajak saat ini sesuai data mencapai 90 ribuan, di mana realisasi penerimaan PBB pada Januari lalu sudah sebesar Rp 280 juta atau sekitar 11% dari target.
Pihaknya mengaku optimis target PBB tahun 2021 dapat tercapai, karena tahun 2020 lalu target sebesar Rp 10 miliar terlampaui sebesar 139,42% atau Rp 13,9 miliar.
Doyo Budi Wibowo menambahkan di tengah pandemi Covid-19 ini Pemkot memberikan stimulus kepada wajib pajak, sehingga besaran Pajak yang dibayarkan masih sama dengan tahun 2020, padahal nilai jual obyek pajak disesuaikan dengan pasar. (Naila-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1750 |
![]() |
: | 1 |