Pemerintah Kota Pekalongan telah mencairkan dana tak terduga dari APBD untuk penanganan bencana banjir setelah Pemkot mengeluarkan status tanggap darurat banjir pada 7-20 Februari 2021.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Badan Keungan Daerah Kota Pekalongan, Doyo Budi Wibowo mengatakan mengatakan dari total anggaran Rp 1,5 milyar sudah dicairkan pada tahap pertama sebesar Rp 806,95 juta.
Dana tersebut menurut Doyo dialokasikan untuk logistik dan penanganan kesehatan pada masyarakat terdampak banjir yang dikelola oleh beberapa OPD terkait, seperti BPBD, Dinsos-P2KB, dan Dinas Kesehatan.
Doyo Budi Wibowo menambahkan pencairan dana tanggap darurat tahap ke dua rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, mengingat banjir di Kota Pekalongan hingga saat ini belum surut. (Naila-Regina)