Status tanggap darurat banjir yang sebelumnya ditetapkan pada 7 sampai 20 Februari 2021 lalu, diperpanjang hingga 14 hari ke depan oleh Pemkot Pekalongan tertanggal 21 Februari hingga 8 Maret 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Pekalongan terpilih, Achmad Afzan Arslan Djunaid usai memberikan bantuan logistik dan mengecek Pompa Air Pabean, di Wilayah Pabean Kelurahan Padukuhan Kraton,Minggu 21 Februari 2021.
Menurut Aaf, perpanjangan status tersebut menyusul kondisi banjir yang melanda Kota Pekalongan masih belum surut.
Pihaknya menjelaskan, meskipun terkendala penetapan perpanjangan secara birokrasi karena jabatan wali kota dan wakil wali kota telah berakhir, namun sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah, maka Plh wali kota bisa menerbitkan surat perpanjangan status tanggap darurat.
Aaf berharap dengan perpanjangan status tanggap darurat itu,pelaksanaan penanganan banjir seperti penyedotan genangan dengan pompa bisa dimaksimalkan didukung dengan kondisi cuaca yang mulai membaik. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2030 |
![]() |
: | 1 |