Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan melakukan kegiatan perapihan pohon atau rabas pohon setiap hari saat jam kerja.
Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan, Suwanto kepada Radio Kota Batik mengatakan Per 25 Februari sudah ada Ratusan Pohon yang dilakukan perabasan. Adapun kategori dalam perabasan pohon tersebut seperti tingkat rimbunnya pohon, sehingga tiap harinya DLH melakukan perabasan agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan, terlebih saat musim penghujan.
Menurutnya lama tidaknya dari perabasan pohon tergantung dari tingkat kerimbunan pohon itu sendiri, sehingga dibutuhkan waktu 1 sampai 3 hari.
Suwanto menjelaskan bangkai ranting pohon tersebut akan dimanfaatkan menjadi kompos, serta ranting yang cukup besar akan digunakan sebagai kayu bakar.
Suwanto menambahkan perabasan pohon sudah terjadwal tiap harinya seperti di Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Progo, Jl. Jend. Sudirman, dan tempat lainnya. Namun, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan perabasan pohon melalui melayangkan surat ke DLH setempat. (Naila–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2528 |
![]() |
: | 1 |