Polres Pekalongan Kota mencatat jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2020 sebanyak 116 kasus. Angka tersebut turun jika dibanding kasus kecelakaan tahun 2019 lalu yang mencapai 122 kasus.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji mengatakan dari 116 kasus jumlah korban meninggal sebanyak 25 orang, luka berat 2, serta luka ringan 117 orang, dengan kerugian materil sebesar Rp 13,4 Juta.
Sedangkan tahun 2019 jumlah korban meninggal mencapai 35 orang, luka berat 1, luka ringan 144 orang dengan kerugian sebesar Rp 16,4 juta.
Suparji menjelaskan penyebab kecelakaan tersebut karena human eror atau pun kelalaian dari pengguna jalan. Selain itu kondisi jalan berlubang dan pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas juga menjadi penyebabnya. (Naila–Regina)