Tahun 2021 Dinas Peternakan dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan mengusulkan 10 calon penerima manfaat Bantuan Sosial Pangan – Jaring Pengaman Ekonomi (BSP-JPE) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Ilena Palupi mengatakan usulan tersebut sudah diajukan sejak bulan Oktober 2020. Nantinya bantuan yang akan diberikan berupa alat–alat pengolahan makanan, dengan nominal Rp 3,3 juta per penerima.
Sedangkan untuk persayaratan mengajukan BSP–JPE adalah merupakan warga Kota Pekalongan yang dibuktikan dengan e-KTP dan memiliki usaha di bidang pengolahan pangan peternakan yang terdampak Covid-19.
Illena menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator dan penghubung bagi masyarakat yang akan mengajukan bantuan tersebut. Selebihnya, mengenai keputusan penerima manfaat ada di pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (Vita–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3301 |
![]() |
: | 1 |