Dari 172 lembaga PAUD di Kota Pekalongan 98% di antaranya data lembaga tersebut telah sinkron dengan Dapodik atau Data Pokok Pendidik. Hal itu dikatakan oleh Humas Himpaudi Kota Pekalongan, Tri Yulianti.
Kepada Radio Kota Batik Tri Yulianti menjelaskan bahwa semua lembaga PAUD wajib menyampaikan data-data kepada Pemerintah Pusat melalui Dapodik ini seperti jumlah guru dan peserta didik.
Data tersebut menurut Tri akan digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penghitungan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah ke setiap lembaga.
Tri mengakui saat ini hanya ada 3-4 lembaga PAUD yang datanya belum sinkron dengan Dapodik. Hal itu karena terkendala banjir dan gangguan sinyal di lokasi lembaga sehingga pengisian dapodik tidak maksimal.
Tri Yulianti berharap semua lembaga PAUD di Kota Pekalongan Dapodiknya selalu diupdate, sehingga akan memudahkan dalam pencarian data yang dibutuhkan. (Naila–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3277 |
![]() |
: | 1 |