Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan tahun ini akan melakukan penilaian Kesehatan terhadap 100 koperasi yang ada di wilayah setempat. Penilaian dilakukan untuk mengetahui perkembangan koperasi tersebut.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Dindagkop UKM Kota Pekalongan Tjandrawati mengatakan, penilaian kesehatan Koperasi dilakukan mulai Februari hingga Juni 2021, sedangkan pengawasan koperasi dilaksanakan mulai Maret-November 2021.
Ruang lingkup penilaian kesehatan koperasi, ada 7 point yaitu, permodalan, kualitas aktiva produktif, managemen, efisiensi, lukuiditas, kemandirian dan pertumbuhan jati diri serta kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Tjandrawati menambahkan, penilaian kesehatan koperasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), sedangkan pengawasan dilakukan untuk semua jenis koperasi. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3629 |
![]() |
: | 1 |