Tahun 2021 Pusat Saintifikasi Pelayanan Jamu (PSPJ) berganti nama menjadi UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu (BPSJ). Perubahan tersebut bersamaan dengan perubahan regulasi di dalamnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal, prima, dan lebih bermanfaat.
Kasubbag TU UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu (BPSJ), Uswatun Khasanah mengatakan perubahan nama tersebut dibarengi juga dengan pengembangan laboratorium, di mana jika sebelumnya hanya untuk pembuatan jamu instan, saat ini dapat digunakan sebagai tempat penelitian tanaman obat, pembuatan jamu segar, dan produk lainnya seperti sabun.
Kepada Radio Kota Batik Uswatun menjelaskan tahun ini juga BPSJ bekerjasama dengan PT Bintang 7 untuk membuat simplisia jahe merah.
Uswatun berharap transformasi ini dapat mengembangkan BPSJ dan fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Batik. (Naila–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3235 |
![]() |
: | 1 |