Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 1 tahun 2021 Ujian Nasional ditiadakan baik sekolah di bawah Kemendikbud maupun Kemenag.
Untuk sekolah di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) akan dilaksanakan Ujian Madrasah (UM) sebagai pengganti Ujian Nasional.
Kasi Pendidikan Madrasah pada Kemenag Kota Pekalongan, Nadhif menuturkan pelaksanaan UM diserahkan kepada masing-masing madrasah dengan rentang waktu 20 Maret – 10 April 2021.
Menurut Nadhif para guru madrasah masih mempersiapkan UM dengan dua skenario, yakni tatap muka atau tertulis, dan secara daring mengingat pemerintah setempat belum memperbolehkan tatap muka.
Lebih lanjut Nadhif menyebutkan saat ini di Kota Pekalongan ada 26 Roudlotul Athfal, 44 Madrasah Ibtidaiyah, 10 Madrasah Tsanawiyah, dan 9 Madrasah Aliyah di bawah kewenangan Kemenag Kota Pekalongan. (Ula–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 4021 |
![]() |
: | 1 |