Badan Pusat Statistik atau BPS Kota Pekalongan, secara rutin melaksanakan survei harga dan survei hunian hotel. Hal itu dilakukan untuk mengetahui harga sejumlah komoditas dan tingkat hunian hotel.
Kepala Seksi Statistik BPS Kota Pekalongan, Nur Saidah menjelaskan, survei harga dilakukan dengan mendatangi pedagang di pasar untuk mengetahui indeks harga konsumen. sedangkan Survei hotel dilakukan dengan berkunjung secara langsung untuk mendata jumlah kamar yang terisi dan jumlah orang yang menginap, baik di hotel bintang atau tidak.
Kepada Radio Kota Batik, Nur Saidah mengatakan survei harga dan survei hunian hotel ini secara rutin dilakukan pada minggu pertama dan ke2 setiap bulannya.
Nur Saidah mengakui bahwa menemukan sejumlah kendala dalam melaksanakan survei harga, apalagi jika dilakukan saat jam ramenya pembeli di pedagang tersebut. Karena pedagang akan menjawab secara asal saja. Selain itu, masih banyak pedagang yang menganggap bahwa survei harga ini bukan hal yang penting. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3296 |
![]() |
: | 1 |