Badan Pengawas Pemilu atu Bawaslu Kota Pekalongan, berencana akan mengembangkan kampung pengawasan dan anti politik uang. Hal itu dikatakan oleh Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto.
Sugiharto yang sekaligus menjadi Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu mengatakan, rencanaya tahun ini akan dibentuk 8 Kampung, sehingga target pembentukan 47 kampung Pengawasan dan Anti Politik Uang, di tahun 2023 akan tercapai.
Kepada Radio Kota Batik, Sugiharto menjelaskan, 8 Kampung Pengawas yang akan dibentuk adalah di Kelurahan Sokoduwet, Gamer, Sapuro Kebulen, Bendan Kregon, Klego, Medono, Panjang Baru dan Panjang Wetan.
Sugiharto menambahkan, sebelumnya Bawaslu telah membentuk 3 kampung pengawasan dan 3 kampung anti politik uang. Pihaknya berharap, kedepan, masyarakat akan bergerak dan memahami pentingnya keterlibatan dalam pengawasan proses demokrasi. (Vita – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3670 |
![]() |
: | 1 |