Mengurus dokumen kependudukan di Kota Pekalongan kini semakin mudah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) terus mengupayakan percepatan pelayanan. Salah satunya dengan pengiriman dokumen melalui PT Pos Indonesia.
Meskipun demikian, Kepala Dindukcapil setempat, Suciono menghimbau agar masyarakat tidak menyepelekan pengambilan dokumen, dengan adanya pelayanan tersebut. Jangan sampai, masyarakat tidak mengambil dokumen yang telah diurus.
Menurut Suciono, pelayanan pengiriman melalui dokumen itu, sebagai upaya agar tidak ada dokumen kependudukan yang tercecer di Dindukcapil. Selain itu, agar tidak ada kerusakan dokumen sebelum diterimakan yang bersangkutan.
Suciono menambahkan, pengiriman dokumen melalui PT Pos Indonesia Cabang Pekalongan ini, sudah berlangsung sejak Februari kemarin, dimana biaya pengiriman ditanggung Dindukcapil setempat. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3413 |
![]() |
: | 1 |