
Saat ini tercatat sudah 8 Aparat Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang sudah mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
Kabid Mutasi dan Pembinaan pada Badan Kepegawaian Daerah setempat, Moch Bagus Diyanto mengatakan bahwa jumlah yang 8 orang ASN tersebut kemungkinan akan bertambah lagi, sebab masih ada yang belum mengajukan cuti.
Kepada Radio Kota Batik Bagus menjelaskan, 8 orang yang telah mengajukan cuti tersebut meliputi 6 orang tenaga pendidik atau guru, dan 1 orang dari Inspektorat.
Bagus Diyanto menambahkan, cuti yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada untuk ASN, yaitu 40 hari kerja yang juga dapat dimanfaatkan untuk ibadah haji. (Regina - Dirhamsyah)