Kepatuhan wajib pajak dalam membayar kewajiban mereka tetap harus dioptimalkan, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 masih berlangung. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sukirman, didampingi UPPD Samsat Kota Pekalongan, saat talkshow Program Sosialisasi Kepatuhan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Apalagi, menurut Sukirman, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tersebut, akan kembali lagi untuk masyarakat untuk pembangunan dibidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pertanian, peternakan, perkebunan, umkm dan lainnya.
Radio Kota Batik, Sukirman menjelaskan, saat ini dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor, sangat mudah dilakukan, baik secara langsung atau melalui online. Karena Samsat Kota Pekalongan membuka pelayanan di Samsat Induk, Samsat Sean,dan Samsat Degayu. Selain itu, ada pelayanan Samsat Keliling, door to door atau melalui Aplikasi Sakpole.
Sukirman mengajak masyarakat, agar tidak ragu dalam membayar pajaknya, karena menjadi sektor yang sangat penting, untuk kemajuan dan pembangunan daerah. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3464 |
![]() |
: | 1 |