Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dindukcapil Kota Pekalongan menargetkan perekaman KTP elektronik (E-KTP) tahun 2021, mencapai 94% atau 221.973 warga.
Kepada Radio Koa Batik Kepala Dindukcapil setempat, Suciono menyebutkan, hingga pertengahan maret ini, sudah melampaui target hingga 96,13 % atau 221.973 warga.
Adapun yang belum perekaman, Suciono mengungkapkan, tersisa 8.928 atau hanya 3.87 %. Jumlah tersebut, optimis terekam semua.
Suciono menambahkan, pihaknya akan kembali jemput bola ke kelurahan untuk suksesi perekaman E-KTP. Bagi warga usia 16 tahun, untuk ikut serta perekaman, nantinya E-KTP akan diberikan jika sudah 17 tahun. (Ula – Regina)