Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja atau Dinperinaker mencatat, ada 9 Tenaga Kerja Asing yang bekerja di 4 perusahaan di Kota Pekalongan.
Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinperinaker setempat, Heryu Purwanto mengatakan,9 TKA tersebut 4 diantaranya bekerja di PT Blue Sea Industri, 3 TKA di PT CNL Maju Bersatu, Yayasan Seni Edukasi 1 TKA, dan 1 TKA lagi bekerja di Yayasan Zaid Bin Tsabit.
Heryu kepada Radio Kota Batik menjelaskan, jumlah TKA yang bekerja di Kota Pekalongan tahun 2021 ini, meningkat jika dibanding tahun 2020 lalu, yang hanya 7 orang saja.
TKA yang bekerja di Indonesia, wajib memiliki skill, sehingga tujuan utama Pemerintah yaitu transfer teknologi atau transfer ilmu dapat terealisasi, melalui pendamping masing-masing TKA.
Menurut Heryu,meskipun jumlah TKA yang bekerja didaerah tidak dibatasi, namun posisi dalam perusahaan diatur, untuk jabatan atau posisi tertentu.
Heryu Purwanto menambahkan, sejumlah syarat terutama kelengkapan dokumen wajib dipenuhi oleh TKA tersebut, salah satunya masa kerja di Kota Pekalongan. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3958 |
![]() |
: | 1 |