Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menggandeng Dinas Pendidikan (Dindik) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Pelatihan tersebut diikuti 70 tenaga pendidik, 40 penilik dan pengawas se-Kota Pekalongan bertempat di Aula Dindik setempat pada Rabu-Kamis, 17-18 Maret 2021.
Kepala Dindik Kota Pekalongan, Soeroso menyampaikan pelatihan ini merupakan kebutuhan bagi dunia pendidikan untuk menciptakan Sekolah Ramah Anak.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMPPA setempat, Nur Agustina.
Agustina mengungkapkan pihaknya sudah menginisiasi Sekolah Ramah Anak sejak lama untuk tahun ini ditargetkan seluruh sekolah teradvokasi sebagai Sekolah Ramah Anak.
Nur Agustina menambahkan dengan adanya pelatihan ini diharapkan para pendidik mengetahui konsep-konsep menjadi Sekolah Ramah Anak sehingga dapat mendukung program Kota Layak Anak. (Ula–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3476 |
![]() |
: | 1 |