Sebagai upaya mendukung dan merealisasikan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan tahun 2021–2026, Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan mengkaji efesiensi pemberlakuan jalan 1 arah.
Tujuannya untuk memudahkan akses transportasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinhub setempat, Slamet Prihantono pada Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan pada Selasa, 16 Maret 2021 oleh Dinhub Kota Pekalongan bersama dengan sejumlah stakeholder di Aula Dinas Perhubungan setempat membahas mengenai evaluasi pemberlakuan jalan 1 arah yang kemungkinan akan diubah menjadi sistem 2 arah.
Slamet Prihantono menjelaskan sejumlah jalan yang dievaluasi di antaranya adalah Jl. Hayam Wuruk, persimpangan jalan di kawasan Pasar Sorogenen, yaitu ruas Jl. Semangka, Jl. Teratai, Jl. Kenanga. Selain itu ruas Jl. Kartini juga ikut dievaluasi.
Slamet Prihantono menambahkan keputusan dalam forum tersebut akan diajukan ke Wali Kota Pekalongan agar dapat segera disahkan. Nantinya untuk rapat koordinasi selanjutnya pihaknya menargetkan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021 atau seusai lebaran. (Vita–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3395 |
![]() |
: | 1 |