Hingga saat ini Kota Pekalongan ternyata masih kekurangan sebanyak 120 tenaga pendidik untuk mengajar di Sekolah Dasar maupun di SMP.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat, Agus Marhaendayana usai Rapat Koordinasi Pendidik di Ruang Amarta Setda, Pada Senin 1 Agustus 2016.
Kepada Radio Kota Batik, Agus Marhaendrayan mengatakan bahwa guru berstatus Aparatur Sipil Negara saat ini semakin berkurang , bahkan hingga di tahun 2020 diperkirakan kekurangan akan meningkat menjadi 226 orang guru.
Agus menjelaskan, sesuai aturan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pemerintah daerah dilarang untuk mengangkat guru honorer. Sehinggga tidak akan diberi formasi tambahan guru dari Pemerintah Pusat, karena masih ada guru PNS yang mengajar di sekolah swasta.
Agus mengungkapkan, pihaknya akan dilakukan penataan guru ASN yang diperbantukan di sekolah swasta atau biasa disebut DPK, sehingga formasi guru baru di Kota Pekalongan bisa ditambah. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 2695 |
![]() |
: | 1 |