Untuk mempercepat pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan menandatangai nota kesepemahaman kerjasama, dengan PT Pos Indonesia cabang Pekalongan pada Kamis, 11 Februari 2021.
Kepala Dindukcapil setempat, Suciono mengungkapkan, kerjasam tersebut berupa pengiriman dokumen kependudukan yang belum diambil, ke rumah pemohon secara langsung.Dimana hingga Maret ini, sudah ada 405 dokumen yang diantar secara gratis, termasuk surat panggilan untuk perkaman KTP elektronik, kepada masyarakat Kota Batik.
Menurut Suciono, kerjasama yang sudah terjalin ini, diharapakan semakin memudahkan pelayanan sehingga tidak ada dokumen menumpuk di Dindukcapil.
Suciono mengingatkan, masyarakat diminta tetap menyadari, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan, sehingga tidak menyepelekan pengambilan dokumen dengan adanya pelayanan tersebut. (Ula – Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3598 |
![]() |
: | 1 |