Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, tahun 2021 ini menargetkan dapat mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah dari 3 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), sebesar 952 juta.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinperkim Kota Pekalongan, Purwa Susetyo menjelaskan bahwa, hingga saat ini target PAD dari Rusunawa belum ditetapkan secara resmi oleh Pemkot, sehingga pihaknya menggunakan target tahun lalu, sebagai patokan pendapatan.
Purwo kepada Radio Kota Batik,mengatakan, 952 juta tersebut, dibebankan pada 3 rusunawa, diantaranya Rusunawa Slamaran ditarget memperoleh 262 juta 800 ribu, rusunawa Kuripan Yosorejo 267 juta 600 ribu, dan rusunawa Panjang Baru sebesar 294 juta 120 ribu. Sedangkan pendapatan dari biaya listrik dan air untuk 3 rusunawa tersebut yaitu 127 juta 480 ribu.
Purwa Susetyo menambahkan,agar pendapatan dari 3 Rusunawa ini tercapai secara optimal, petugas melakukan penagihan pada penghuni jika mengalami keterlambatan sewa hunian. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3611 |
![]() |
: | 1 |