Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, menargetkan seluruh sekolah di wilayah setempat teradvokasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kabid Pemberdayaan Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Perempuan dan Anak pada DPMPPA setempat, Nur Agustina menyebutkan, hingga tahun 2020, baru beberapa sekolah yang sudah menjadi Sekolah Ramah Anak.
Nur Agustina berharap, setidaknya para pendidik, pengawas, dan penilik mengetahui konsep untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak, baik dari segi hukum, kebijakan, fasilitas, maupun pembelajaran.
Nur Agustina menambahkan, jika seluruh sekolah sudah teradvokasi Sekolah Ramah Anak, pihaknya akan melakukan pendampingan secara rutin, agar pemenuhan hak-hak anak di sekolah terjamin. (Ula – Regina)