Hingga 19 Maret 2021, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan telah mencatatkan Pendapatan Asli Daerah dari 3 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), sebesar 26 persen dari target sementara sebesar 952 juta.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinperkim Kota Pekalongan, Purwa Susetyo mengatakan,dari target sebesar 952 juta, hingga 19 Maret,realisasi PAD sudah tercapai 251 juta 857 ribu, dengan rincian Rusunawa Slamaran terealisasi 65 juta 335 ribu, Rusunawa Kuripan Yosorejo sebanyak 64 juta 689 ribu, dan Rusunawa Panjang Baru tercatat pendapatan sebesar 37 juta 230 ribu.
Meski ditengah pandemic covid-19, Purwo menilai, capaian PAD per Maret 2021 ini, meningkat jika disbanding periode yang sama di tahun lalu. Hal itu, karena pihaknya melakukan sejumlah upaya, seperti door to door untuk mengingatkan jatuh tempo pembayaran sewa, pada tanggal 20 setiap bulannya.
Purwa Susetyo menambahkan, meski sudah mengingatkan tanggal jatuh tempo pembayaran sewa hunian, namun pihaknya tetap memberikan toleransi pada penghuni. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3559 |
![]() |
: | 1 |