Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dindukcapil Kota Pekalongan menghimbau masyarakat, agar tidak menggunakan calo saat mengurus dokumen kependudukan.
Kepala Dindukcapil setempat, Suciono menyampaikan hal tersebut, sesuai himbauan yang selalu digaungkan Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagrri).
Menurut Suciono, jika menggunakan calo, akan ada biaya yang muncul, padahal pengurusan semua dokumen kependudukan itu gratis tanpa dipungut biaya.
Suciono menambahkan, pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, secara cepat, mudah, dan gratis, sehingga masyarakat bersedia mengurus dokumen kependudukan secara mandiri. (Ula – Regina)