Polres Pekalongan Kota bekerja sama dengan Pemkot Pekalongan melalui Dinas Perhubungan untuk penerapan Tilang Elektronik atau e-Tilang.
Kepada Radio Kota Batik Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto mengatakan kerjasama dilakukan karena Dinas Perhubungan memiliki fasilitas CCTV yang tersebar di Kota Pekalongan, sehingga nantinya jika ada pengendara yang melanggar lalu lintas akan terlihat.
Selain itu Ditlantas Polda Jateng juga telah meluncurkan Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor yang akan dipasang pada helm anggota Satlantas dan kendaraan roda empat. Hal ini diberlakukan untuk menjangkau wilayah-wilayah yang belum memiliki sistem e-Tilang.
Kapolres menambahkan dengan penerapan e-Tilang maka anggotanya tidak perlu banyak berdiskusi dengan pelanggar dalam menindak karena rekaman pada kamera dan CCTV ATCS dapat menjadi bukti yang nanti akan dikirim ke pelanggar melalui POS. (Adam–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3813 |
![]() |
: | 1 |