10 perizinan bidang kesehatan yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan kembali dionlinekan melalui Sistem ApliKasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) pada Rabu, 24 Maret 2021 di Ruang Jetayu Setda.
Kepala DPM-PTSP Kota Pekalongan, Supriyono mengatakan perizinan bidang kesehatan yang dikelola DPM-PTSP ada 51 jenis, 13 jenis di antaranya sudah wajib OSS.
Kemudian yang saat ini dionlinken melalui Sakpore terdiri dari 8 izin pada tenaga kesehatan dan 2 izin pada fasilitas kesehatan.
Dengan 10 izin bidang kesehatan yang dionlinekan tersebut nantinya masyarakat cukup mengurus pengajuannya di rumah, di mana hasil dokumennya akan dikirim ke rumah pengurus izin melalui pos.
Supriyono menambahkan sampai saat ini sudah ada 55 jenis perizinan dan non perizinan yang dikelola sudah diluncurkan atau dapat dilayani melalui sistem Sakpore.
Sementara 44 jenis izin dan non izin dapat dilayani melalui Online Single Submission (OSS) serta secara offline melalui Simpadu. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3634 |
![]() |
: | 1 |