Sebagai upaya mengurangi tumpukan sampah yang menggunung di TPA Degayu, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat, berencana melakukan pengadaan dua unit insenerator atau alat pengolah sampah, di tahun 2021 ini.
Kepala DLH Kota Pekalongan, Purwanti mengatakan satu unit insenerator yang mampu mengolah sampah seberat 3 ton setiap hari itu, akan mengubah sampah menjadi debu. Kemudian , debu yang dikeluarkan itu bisa dimanfaatkanuntuk pembuatan batako atau untuk menguruk lahan terdampak rob.
Purwanti menjelaskan, dua unit insenerator yang dipilih DLH ini adalah produk pindat atau yang sudah direkomendasikan oleh kementerian LHK karena tidak menimbulkan dampak lingkungan lain.
Menurut Purwanti untuk pengadaan dua alat insenerator itu masih melalui proses lelang yang masuk dalam E kataog LPSE. Sementaraanggaran yang sudah disiapkan Pemkot untuk insenarator tersebut adalah sebesar Rp 2,5 miliar. (Kharisma - Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3292 |
![]() |
: | 1 |