Sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba pada masyarakat, Pemkot bersama DPRD Kota Pekalongan tahun ini telah mengganggarkan dana hibah sebesar Rp 50 juta rupiah untuk pencegahan dini narkoba.
Plt. Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan, Sukirno menyebutkan salah satu contoh kegiatan deteksi dini narkoba yang akan dilakukan melalui dana hibah itu adalah tes urin yang diperuntukkan bagi masyarakat, baik itu TNI, Polri, ASN, karyawan swasta, hingga pelajar.
Menurut Sukirno kegiatan dana hibah yang dianggarkan itu diserahkan melalui IPWL Al Ma’laa yang merupakan salah satu tempat yang fokus terhadap penanganan narkoba serta rehabilitasi yang dinaungi oleh Kementerian Sosial Kemensos RI.
Sukirno berharap dengan adanya kegiatan tes urin dan sinergitas berbagai pihak, upaya deteksi dini dan pemberantasan narkoba di Kota Pekalongan bisa maksimal, sehingga angka penyelahgunaan narkoba juga semakin diminimalkan. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 3356 |
![]() |
: | 1 |