Ratusan petugas akan mulai diterjunkan ke lapangan dan melakukan mendatangi ke rumah-rumah warga untuk melaksanakan kegiatan program nasional pendataan keluarga 2021 mulai pada 1 April - 31 Mei 2021.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini belum berakhir, maka petugas pendataan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi menghindari penularan Covid-19.
Kepada Radio Kota Batik Plt. Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Budiyanto mengatakan ada 4 orang manajer data kecamatan dan 431 orang kader pendata yang akan diterjunkan ke 1.624 RT di 27 kelurahan untuk melakukan pendataan.
Budiyanto mengatakan selain sudah dilatih pendataan mereka juga dibekali pengetahuan seputar prokes agar taat melakukannya di lapangan, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Dengan telah ditekankannya prokes agar dilakukan para petugas, Budiyanto berharap masyarakat yang akan didata tidak akan takut lagi dalam menerima petugas pendataan di tengah pandemi Covid-19, sehingga bisa memberikan datanya secara jelas dan tepat. (Kharisma-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4218 |
![]() |
: | 1 |