Selama 2020 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan mencatat jumlah sampah medis atau limbah B3 mencapai 140,686 Ton yang berasal dari 8 Rumah Sakit telah tertangani.
Rincian total limbah B3 tersebut terdiri atas limbah B3 Non Covid-19 sejumlah 120 ton 40 kilogram dan limbah B3 Covid-19 sejumlah 20,646 Ton.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Seksi Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH setempat, Erwan Kurniawan mengatakan sampah medis yang dihasilkan di rumah sakit berupa masker, sarung tangan, suntikan, dan limbah medis lainnya merupakan kategori limbah B3.
Penanganan limbah B3 di Kota Pekalongan menurut Erwan melalui pihak ke-3 atau vendor pengangkut dan pengolah limbah B3 berizin yang berasal dari luar Kota seperti Sukoharjo, dan daerah Jawa Barat.
Erwan menghimbau kepada masyarakat pengguna masker sekali pakai agar memotong dan merendam air sabun selama 20 detik sebelum membuangnya agar tidak disalah gunakan dan tidak menyebarkan virus saat berada di tempat sampah. (Adam-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5485 |
![]() |
: | 1 |