Pemerintah Kota Pekalongan tahun 2021 ini telah menyiapkan anggaran yang dialokasikan untuk memberikan santunan kematian, bagi warga kurang mampu sebesar Rp 1 miliar.
Meski angka kematian fluktuatif namun menurut Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kasda Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pekalongan, Ghufron Faza idelanya anggaran yang perlu disiapkan untuk santunan kematian dalam satu tahun sebesar Rp 2,4 miliar.
Angka tersebut melihat dari jumlah total kematian di Kota Pekalongan yang dirata-rata dalam satu bulannya mencapai 200an orang.
Kepada Radio Kota Batik Ghufron menjelaskan sebagai upaya meringankan beban masyarakat dan agar tidak terkendala dalam penyaluran santunan tersebut pihaknya telah mengusulkan tambahan pada Perubahan Anggaran.
Ghufron menambahkan santunan kematian ini dapat diterima oleh ahli waris setelah pihak kelurahan setempat melaporkan ke Kecamatan disertai dokumen kelengkapan. Setelah itu akan dilakukan verifikasi pada penerima. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5015 |
![]() |
: | 1 |