Operasi Antik Candi 2021 yang digelar oleh Polres Pekalongan Kota selama 20 hari sejak 15 Maret - 3 April 2021 berhasil mengungkap 4 kasus narkoba, terdiri dari 2 kasus pengguna dan 2 kasus pengedar.
Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Irwan Susanto dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 6 April 2021 sore menyebutkan dari kegiatan Operasi Antik Candi itu total barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja seberat 99,81 gram, dan sabu seberat 29,39 gram.
Dua kasus pengguna narkoba yakni AN (48) warga Bandar Lampung yang ditangkap di Klego, Kecamatan Pekalongan Timur pada Selasa, 16 maret 2021 dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,11 gram, serta JS (23) warga Tirto, Kabupaten Pekalongan yang ditangkap di Bendo, Buaran pada Sabtu, 27 Maret 2021 dengan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,3 gram.
Sementara dua kasus pengedar narkoba yakni MB (29) warga Kuripan Yosorejo yang diamankan pada 15 Maret di daerah Poncol dengan barang bukti berupa 1 paket ganja besar dengan berat bruto 94,91 gram, dan MAR (27) warga Kandang Panjang yang diamankan pada 17 Maret di Sapuro Kebulen dengan barang bukti paket sabu seberat 27,98 gram.
Selain berhasil mengungkap 4 kasus narkoba yang telah menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Candi Kapolres menambahkan petugas juga berhasil mengungkap dua kasus narkoba non TO dengan barangbukti berupa 22 paket berisi 88 butir yarindo dan dua butir obat terlarang jenis alprazolam. (Kharisma–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4164 |
![]() |
: | 1 |