Berbagai Jenis Bantuan Transport (Banport) dari Pemerintah Kota Pekalongan siap diberikan kepada pihak terkait. Seperti Guru TPQ – Madin, Takmir Masjid dan Mushola, dan Lebe Non PNS se Kota Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Mental Spiritual Setda Kota Pekalongan, Toro menjelaskan kegiatan tersebut akan dimulai pada Minggu pertama di bulan Ramadan dengan agenda perlengkapan syarat administrasi calon penerima banport. Kemudian pada minggu ke-2 dengan proses pencairan dana banport dan pada minggu ke-3 banport sudah dapat tersalurkan.
Toro menyampaikan banport tersebut akan disalurkan untuk Lebe Non PNS sebesar Rp 200.000,-, Guru TPQ dan Madin sebesar Rp 225.000.-, Takmir Masjid dan Mushola sebesar Rp 100.000,- yang akan diberikan selama 4 bulan sejak April–Juli 2021 dengan keseluruhan total anggaran senilai Rp 3.498.800.000,-.
Pihaknya menambahkan untuk penyaluran banport bagi Guru TPQ dan Madin akan dilakukan secara transfer, sedangkan sisanya melalui pemberian langsung.
Selain itu pihaknya berharap masyarakat Kota Pekalongan dapat melakasanakan ibadah di bulan Ramadan tahun dengan tetap mengikuti Surat Edaran dan Instruksi dari pemerintah, baik dari MUI dan Pemprov Jateng maupun dari Pemerintah Kota Pekalongan. (Vita–Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 5815 |
![]() |
: | 1 |