Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan pada Triwulan Pertama atau Maret 2021 telah menerbitkan 575 izin.
Menurut Kepala DPM-PTSP setempat, Supriono dari data tersebut sektor kesehatan mendominasi pelayanan yaitu 53,13% atau 306 izin dari 575 yang telah diterbitkan.
Kepada Radio Kota Batik Supriono menjelaskan perizinan yang meliputi sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat sebanyak 186 dan sektor perdagangan ada 49 izin yang diterbitkan.
Supriono menambahkan dari 99 jenis izin yang dilayani tidak dipungut biaya atau gratis, namun untuk Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Trayek dan Reklame, ada retribusi khusus dari pihak dinas terkait lainnya. (Naila–Regina)