Dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan, tim gabungan yang terdiri atas Aparat Penegak Hukum (Apgakum) melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pekalongan pada 6 April 2021.
Razia serentak terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan salah satunya diadakan oleh Lapas Kelas IIA Pekalongan bersama dengan jajaran Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, dan BNN Kabupaten Batang, Rupbasan dan Bapas Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Agus Heryanto mengatakan tujuan adanya razia serentak untuk memberantas adanya peredaran narkoba dan selain itu juga merazia benda-benda larangan seperti gunting, pisau, HP, dan benda berbahaya lainnya.
Agus menjelaskan saat ini di Lapas Kelas IIA Pekalongan terdapat 228 orang WBP dan 50% di antaranya merupakan kasus narkoba yang berasal dari Semarang dan luar daerah lainnya.
Agus menambahkan hasil dari razia tersebut 17 WBP Lapas yang terindikasi narkoba saat dilakukan tes urin menghasilkan negatif narkoba dan mendapati puluhan sendok stainless, piring, korek api, silet, gantungan baju yang langsung disita oleh petugas. (Adam-Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4245 |
![]() |
: | 1 |