Saat ini beberapa hotel dan restoran di Kota Pekalongan, mulai bergelait meskipun hanya menggelar kegiatan yang berskala kecil. Hal itu, dikatakan oleh Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Pekalongan Trias Arditia.
Trias menjelaskan, aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan oleh Pemerintah,berdampak positif juga pada PHRI, dimana banyak masyarakat lokal yang biasa ke luar kota, menggelar kegiatan di hotel setempat. Sedangkan kegiatan yang digelar oleh pengunjung dari luar kota memang belum terliat.
Kepada Radio Kota Batik, Trias mengaku, saat libur panjang Paskah kemarin yaitu tanggal 2, 3 dan 4 April, ada kenaikan jika dihitung harian yaitu 60-70 persen, namun jika dihitung bulanan masih rendah sekitar 40 – 50 persen saja.
Trias Arditia mengaku, pelonggaran kegiatan saat Ramadhan 2020 oleh Pemkot Pekalongan, cukup memberi angin segar bagi PHRI karena biasanya masyarakat akan menggelar buka bersama meskipun secara terbatas. Namun, PHRI harus berinovasi lagi, karena Pemerintah RI melarang mudik lebaran, yang biasanya berdampak postifi pada okupansi hotel di Kota Pekalongan. (Regina)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4462 |
![]() |
: | 4774 |
![]() |
: | 1 |